Potensi Pendapatan Asli Daerah Berdasarkan Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
POTENSI PENDAPATAN ASLI DAERAH BERDASARKAN POTENSI PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
(Tahun 2018)
Tim Peneliti
Tim
Kajian Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin
Ringkasan
- Klasifikasi
potensi pajak dan retribusi berdasarkan kontribusi (K) dan pertumbuhannya (P):
Prima (K+, P+) a.l. PBB P2, BPHTB, PPJU; Potensial (hanya K+) a.l. pajak restoran,
pajak hotel, Berkembang (hanya P+); Terbelakang (K-, P-): a.l. pajak reklame
Potensi
pajak:
- PPJU Rp
45,4 milyar, sangat tergantung pada layanan pasokan listrik PLN kepada
masyarakat
- BPHTP
Rp 38,8 milyar, pengelolaan sepenuhnya berada pada wajib pajak
- Restoran
Rp 55,7 milyar
- PBB P2
Rp 30,1 milyar
- Hotel
Rp 24 milyar
- Hiburan
Rp 15,3 milyar
- Reklame
Rp 4,9 milyar
- Parkir
Rp 5,1 milyar
- Sarang
burung walet Rp 367,5 juta
-
Total potensi pajak terhitung Rp 219,7
milyar
Potensi
retribusi:
- Pelayanan
persampahan Rp 16,2 milyar
- Parkir
tepi jalan umum Rp 17,2 milyar
- IMB Rp
6,3 milyar
- Pelayanan
pasar Rp 7,1 milyar
- Retribusi
pelayanan kesehatan Rp 3 milyar (realisasi sebelumnya) ditambah potensi dari
pemeriksaan kesehatan jamaah umroh, jamaah haji nonreguler
- PKB Rp
2 milyar (realisasi sebelumnya), tidak tersedia data yang akurat mengenai
jumlah kendaraan wajib uji
-
Total potensi retribusi terhitung Rp 51,8
milyar
Rekomendasi Kajian
Intensifikasi
pajak:
- PPJU: Pemda
ikut serta dalam pemantauan pasokan listrik
- BPHTB:
optimalisasi survey, peninjauan ulang NJOP
- Restoran,
warung makan: transaksi non tunai dan pajak yang ditumpangkan (piggy back
tax)
- PBB P2:
updating lokasi komersial untuk
penyesuaian NJOP
- Hotel
dan hiburan: penerapan sistem daring atau aplikasi cash register
- Potensi
baru pajak reklame: reklame di kelotok wisata dan reklame di bangunan
- Kontrol
pajak parkir: uji petik dan kontrol lokasi secara periodic
Optimalisasi
retribusi:
- Pelayan
persampahan pasar: retribusi sampah ditumpangkan dengan retribusi pasar
- Tapping dan pembayaran
non tunai pada gerbang TPA untuk rumah tangga/industri yang membuang langsung
ke TPA
- Parkir
tepi jalan umum: kontrol dengan sistem elektronik, lelang ke pihak ketiga untuk
parkir on street
- IMB:
pembenahan SOP dan perbaikan koordinasi antara SKPD penerbit IMB dan SKPD
teknis pengawasan bangunan
- Pasar:
pembayaran retribusi secara non tunai
- Pelayanan
kesehatan: pembenahan faskes untuk memperbaiki kepercayaan masyarakat, misalnya
sertifikasi ISO
- PKB:
pembenahan proses bisnis dan SOP tata kelola dan tata laksana pengujian
kendaraan bermotor, antara lain database
kendaraan, pelayanan sistem elektronik
SKPD terkait
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
- Badan Keuangan Daerah
- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
- Dinas Perdagangan dan Perindustrian
- Dinas Perhubungan
- Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu
- Dinas Kesehatan

Admin
Seo Construction
I like to make cool and creative designs. My design stash is always full of refreshing ideas. Feel free to take a look around my Vcard.
- Admin
- Agustus 17, 1945
- Banjarmasin 70111
- bappedalitbangbjm@gmail.com
- +62511-3355-665
Post a Comment