KAJIAN PROTEKSI DAN KESIAPSIAGAAN MENGHADAPI KEBAKARAN
DI KOTA BANJARMASIN
(Tahun 2020)
Tim Peneliti
Tim Peneliti Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin
Ringkasan
1. Kebakaran
di perkotaan dikategorikan sebagai pembakaran tidak terkontrol yang sebagian
besar terjadi pada bangunan permukiman dan disebabkan oleh kelalaian manusia.
2. Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui proteksi dan kesiap-siagaan menghadapi bahaya
kebakaran, menyiapkan masyarakat yang siap dan tanggap serta keberdayaan
masyarakat, pengelola bangunan dan dinas terkait dalam mencegah/proteksi
dan penanggulangan bahaya kebakaran dan bencana lainnya, meningkatan komitmen
pemerintah daerah, perencanaan dan masyarakat dalam pencegahan dan
penanggulangan bahaya kebakaran di wilayah permukiman padat Kota Banjarmasin.
3. Data
dikumpulkan melalui studi literatur dan Focus Group Discussion, dan
wawancara dengan SKPD dan stakeholder terkait.
4. Hasil
yang diperoleh menunjukkan bahwa :
- Ditinjau dari sistem penanggulangan kebakaran,
proteksi dan kesiapsiagaan terhadap bahaya kebakaran di Kota Banjarmasin masih
belum optimal
- Kesiapan kelembagaan, manajemen, personil, jumlah
armada dan tatalaksana yang dimiliki oleh instansi Pemadam Kebakaran Kota
Banjarmasin saat ini belum memadai
- Infrastruktur penunjang, ketersediaan air, dan
kelengkapan fasilitas belum memadai jika dibandingkan dengan jangkauan area
proteksi kebakaran Kota Banjarmasin, terutama penambahan jumlah fire hydrant.
- Berdasarkan data kejadian kebakaran tahun
2016-2019, intensitas kebakaran yang terjadi cukup tinggi di Kota Banjarmasin
terdapat di Kelurahan Banjarmasin Tengah
Rekomendasi Kajian
1. Perlu
adanya kebijakan dari pemerintah dalam penangggulangan bahaya kebakaran dengan early warning system berdasarkan
indikator kebakaran.
2. Perlu
adanya penerapan dan sangsi untuk melaksanakan Perda Kota Banjarmasin Nomor 13
Tahun 2008 tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran.
3. Perlu
adanya sistem penanggulangan kebakaran di kota Banjarmasin berkaitan dengan
faktor yang dominan menyebabkan kebakaran, potensi penanggulangan kebakaran Kota Banjarmasin yaitu
Manajemen Wilayah kebakaran dan perlu produk hukum yang menaungi eksistensi
instansi penanggulangan kebakaran.
4. Perlu
adanya kesiapan kelembagaan, manajemen, personal dan jumlah
armada pada kantor kebakaran Kota Banjarmasin.
5. Perlu
infrastruktur penunjang seperti penempatan fire
hydrant, jalan/transportasi dan kesediaan air baku
kebakaran. Kelengkapan fasilitas yang mendukung suatu sarana atau prasarana
yang ada pada suatu kota seperti jalan, transportasi, fire hydrant dan
lainnya. Ketersediaan infrastruktur kota belum cukup memadai dibandingkan
dengan jangkauan area proteksi kebakaran dan daerah yang harus dilindungi. 5
kecamatan dengan 52 kelurahan masih belum memiliki infrastruktur yang
berhubungan dengan penanggulangan kebakaran seperti fire hidrant, jumlah yang
seharusnya ada di Kota Banjarmasin 926 buah dan kondisi jalan yang membutuhkan
perbaikan atau perencanaan kembali di mana masih banyak jalan yang buntu.
6. Perlu
jaringan perpipaan dan penyebaran fire hydrant akan mampu memberikan proteksi dan kesiap siagaan menghadapi
bahaya kebakaran, dimana penyebaran fire
hydrant diikuti dengan ketersediaan air yang dapat
digunakan.
7. Perlu
adanya aspek penunjang perencanaan penanggulangan kebakaran yang dimaksud
adalah berkaitan dengan konsep rencana penanggulangan kebakaran perkotaan yaitu
penataan kota, beberapa di antaranya adalah gang kebakaran, titik kumpul atau
ruang terbuka, penempatan fire hydrant, komunikasi penanggulangan saat terjadi kebakaran
dan transportasi.
SKPD terkait
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah
- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran