KAJIAN TENTANG PASAR, DESAIN DAN PERKEMBANGAN TEKNOLOGI EKONOMI KREATIF
(Tahun 2019)
- Tim Kajian Fakultas Ekonomi dan
Bisnis Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin
- Tim Peneliti Badan Penelitian dan
Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Ringkasan
1. Perkembangan ekonomi kreatif cukup berpengaruh pada pembangunan ekonomi negara maju maupun
berkembang. Di mana kearifan
lokal seringkali diangkat sebagai salah satu tema utamanya.
2. Secara umum di Kal Sel, perda maupun perbup yang mengatur
secara khusus dan spesifik mengenai ekonomi kreatif belum ada
3. Pembinaan yang diberikan kepada para pelaku ekonomi
kreatif juga belum merata
4. Sarana pemasaran berupa ruang promosi khusus produk
industri kreatif belum terkelola baik.
5. Di Banjarmasin, komoditas unggulan dari ekonomi kreatif
adalah sasirangan pewarna alam.
6. Secara umum, berdasarkan survey kajian ini, preferensi
konsumen berbeda sesuai dengan usia. Konsumen berusia muda lebih menyukai
batik, yang lebih tua lebih menyukai sasirangan.
7. Untuk membeli sasirangan, sebagian besar masih melakukan
secara offline. Pangsa pasar online perlu dikembangkan untuk memperluas wilayah
pemasaran.
8. Kondisi pasar Sasirangan tradisional yang sejatinya
besar, masih dukuasai oleh produk kerajinan yang lebih dulu ada.
Rekomendasi Kajian
1. Pasar kain kerajinan tradisional sangat besar namun sudah dikuasai oleh
produk yang lebih dulu hadir. Begitu
juga di Kal Sel, kuatnya posisi kain sasirangan berpewarna sintetis
mengakibatkan sulitnya perkembangan kain sasirangan pewarna alam.
2. Hasil kajian ini menegaskan bahwa pasar yang pas untuk kain sasirangan
pewarna alam adalah dengan menempatkannya sebagai produk premium.
3. Perlu melakukan pemasaran yang intensif
melalui chanel-chanel yang tersedia, dengan tetap menyediakan gerai agar calon pembeli bisa melihat dan menyentuh
langsung produk yang akan dibeli.
4. Pertimbangan utama konsumen dalam memilih produk sasirangan adalah
kombinasi warna dan motif.
SKPD terkait
-
Dinas Perdagangan dan Perindustrian
-
Dinas Koperasi, Usaha
Mikro dan Tenaga Kerja