Kajian Indeks Livability Kota Banjarmasin

KAJIAN INDEKS LIVABILITY KOTA BANJARMASIN

(Tahun 2019)



Tim Peneliti

Tim Peneliti Gabungan :

-  IAP (Ikatan Ahli Perencana)

-  LPPM Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB)

-  Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan

 

Ringkasan

1.  Indeks Livability City Kota Banjarmasin tahun 2019 yaitu 63,02. Hal ini berarti bahwa warga kota merasa nyaman dan layak hidup di kotanya. Kelayakan huni di Kota Banjarmasin berada pada level menengah. Level ini dicapai oleh kota-kota dengan karakter tradisional yang kuat.

2.  Kelayakan huni tertinggi di Kecamatan Banjarmasin Timur dengan indeks 69,95.

3.  Aspek yang dipertahankan yang memperoleh nilai tertinggi yaitu:

a. Komunikasi

b. Pengelolaan Air Kotor dan Drainase

c. Fasilitas Ekonomi

d. Fasilitas Pendidikan

e. Pengelolaan Air Bersih

4.  Aspek yang perlu ditingkatkan yang memperoleh nilai terendah yaitu:

a. Informasi dan Partisipasi Kota

b. Fasilitas Kesenian Budaya

c. Kebersihan Kota

d. Transportasi

e. Perekonomian Kota

 

 

Rekomendasi Kajian

1.  Meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan dengan meningkatkan tindakan preventif penyebaran wabah penyakit yang sering terjadi berupa DBD, Flu, Diare/Muntaber, mempertahankan dan meningkatkan pelayanan kesehatan, pendidikan dan keagamaan serta kebebasan menjalankan agama

2.  Meningkatkan keamanan dan ketertiban umum dengan meningkatkan kolaborasi dan kerja sama dengan kepolisian dan seluruh elemen masyarakat guna meningkatkan keamanan dan ketertiban umum, menjamin kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum, meningkatkan peran masyarakat dalam mengurangi penyebaran berita bohong dan fitnah, meningkatkan komunikasi kepada masyarakat tentang pencegahan dan peringatan dini bahaya kebakaran, meningkatkan komunikasi kepada masyarakat tentang pencegahan dan peringatan dini banjir/genangan

3.  Mewujudkan Pola Ruang dan Struktur Ruang Kota sesuai dengan RTRW Berbasis Sungai dengan meningkatkan sosialisasi Rencana Penataan Kota/RTRW

4.   Menurunkan Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup dengan menyediakan bank lahan untuk RTH, menambah RTH, menambah peralatan, biaya operasional, kelembagaan dan tenaga kebersihan sungai, meningkatkan dan melengkapi kualitas fasilitas taman kota

5.  Membuka Lapangan Kerja dengan meningkatkan kemudahan mendapatkan pekerjaan baru, mendukung penambahan jumlah wirausaha baru, meningkatkan kualitas pasar tradisional, meningkatkan kualitas penatan PKL

6.  Meningkatkan Pengembangan Badan Usaha Milik Daerah dengan meningkatkan kualitas pasar tradisional

7.  Meningkatkan Aktivitas Sektor Unggulan Daerah dengan meningkatkan jumlah sanggar seni, meningkatkan kualitas festival budaya, meningkatkan jumlah taman hiburan umum, meningkatkan jumlah fasilitas rekreasi

8.  Meningkatkan kualitas layanan publik

9.  Meningkatkan Sarana dan Prasarana Infrastruktur dengan meningkatkan pelayanan air bersih, meningkatkan jumlah dan kualitas fasilitas olahraga, menyediakan fasilitas bagi kelompok rentan, meningkatkan jumlah dan kualitas jalur pejalan kaki, meningkatkan jumlah jalur pejalan kaki yang dapat digunakan oleh semua golongan termasuk disabilitas, menurunkan tingkat kemacetan, meningkatkan keamanan dari resiko kecelakaan, meningkatkan kualitas jalan dan jembatan, meningkatkan kemudahan mendapatkan informasi jam dan rute angkutan umum, meningkatkan kondisi angkutan umum, meningkatkan kualitas dan pemerataan sinyal telepon genggam, meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan internet, meningkatkan kapasitas listrik, mendorong penggunaan energi ramah lingkungan

10. Meningkatkan Kualitas Fasilitas Permukiman dengan memberi kemudahan mendapatkan rumah, meningkatkan kualitas rumah sangat sederhana, meningkatkan kondisi drainase/ selokan, meningkatkan pelayanan pengangkutan sampah, meningkatkan pelibatan masyarakat secara luas

 

 

SKPD terkait

-   Dinas Pendidikan

-   Dinas Kesehatan

-   Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran

-   Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

-   Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

-   Dinas Lingkungan Hidup

-   Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja

-   Dinas Kebudayaan dan Tenaga Kerja

-   Dinas Perumahan dan Permukiman

-   Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam

-   Bagian Organisasi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama