Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Banjarmasin 2020



Sesuai dengan amanat permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah pasal 80 ayat 1 disebutkan bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan Kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam Forum Konsultasi Publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD.

Dengan adanya kegiatan forum konsultasi publik ini, diharapkan dapat membangun dan meningkatkan keterbukaan informasi dan komunikasi publik melalui pelibatan seluruh stakeholder termasuk partai politik dan komunitas masyarakat berkebutuhan khusus/kelompok rentan berperan aktif untuk terlibat dalam pengambilan kebijakan publik sebagai bentuk mekanisme check and balances. Sebagai upaya menuju tata kelola pemerintahan yang baik dengan mengimplementasikan keterbukaan dan pelibatan publik dalam perencanaan pembangunan daerah.

Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2020 bertujuan untuk :
Untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan dalam proses Penyusunan rancangan awal RKPD tahun 2020;
Untuk menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap tujuan, sasaran, program dan prioritas pembangunan daerah tahun 2020;
Menyelaraskan program dan kegiatan Perangkat Daerah dengan dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan prioritas pembangunan daerah tahun 2020.
Menyepakati isu strategis, sasaran program dan prioritas pembangunan daerah tahun 2020.

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2020 mengambil tema “Pengembangan Kemandirian Perekonomian dengan Memanfaatkan Sumber Daya Lokal”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 13 Februari 2019 bertempat di Aula Barenlitbangda Kota Banjarmasin, Gedung C Lantai III Komplek Perkantoran Pemko Banjarmasin, Jalan R.E. Martadinata No.1 Banjarmasin.



Acara ini dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah, Drs. H. Hamli Kursani, M.Si. didampingi oleh Kepala Barenlitbangda Kota Banjarmasin Ir. Sugito, M.T. dan Assiten II Setdako Banjarmasin Bidang Perekonomian, Ir. H. Doyo Pudjadi.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta kurang lebih 100 orang. Peserta tersebut terdiri dari Para Staf Ahli Wali Kota Banjarmasin, sejumlah kepala SKPD atau perwakilan SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin, BUMD, LSM, Perguruan Tinggi, Organisasi Masyarakat, Asosiasi dan Perkumpulan Profesi dan Tokoh Masyarakat.

Bahan Paparan FKP



Ketua panitia penyelenggara forum konsultasi publik Dr. Eka Rahayu Normasari, S.T., M.M. mengatakan, pelaksanaan forum konsultasi publik merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan sebelum perumusan rancangan akhir RKPD.

Tentunya, pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Adapun yang menjadi tema RKPD 2020 adalah pengembangan kemandirian dengan memanfaatkan sumber daya local, sehingga arah kebijakan pembangunan tahun 2020 menitik beratkan pada peningkatan kemandirian dalam berusaha, mengembangkan perekonomian masyarakat dengan pertumbuhan wirausaha baru (WUB) dengan tujuan mencapai kesejahteraan.” terang Ayu (sapaan akrab Dr. Eka Rahayu Normasari, S.T., M.M.).

Rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.

Tahapan penyusunan RKPD meliputi yakni persiapan, penyusunan rancangan awal, forum konsultasi publik, penyusunan rancangan, forum perangkat daerah, pelaksanaan Musrenbang, perumusan rankhir dan penetapan yang tertuang beberapa point di dalamnya. (Red-WZ)

Bahan Paparan FKP







1 Comments

Lebih baru Lebih lama