Sehubungan dengan hasil Sosialisasi Aplikasi KRISNA SELARAS Pemerintah Daerah segera menyampaikan usulan kegiatan yang bersumber dana dari APBN sesuai nomenklatur Renja pada Kementerian Pengampu usulan dan menyampaikan keselarasan program dan kegiatan Pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat.
SKPD menyampaikan usulan kegiatan yang bersumber dana dari APBN dan menyampaikan Pogram dan Kegiatan Prioritas Daerah yang selaras dengan Program dan Kegiatan Prioritas Pusat berupa hardcopy Kepada Barenlitbang Kota Banjarmasin bertanda tangan kepala SKPD pengusul dan Cap basah, dengan batas waktu sampai dengan tanggal 1 Maret 2019.
Referensi usulan kegiatan pada renja Kementerian pengampu usulan dan format usulan dapat di link berikut.
DOWNLOAD Matriks
SKPD menyampaikan usulan kegiatan yang bersumber dana dari APBN dan menyampaikan Pogram dan Kegiatan Prioritas Daerah yang selaras dengan Program dan Kegiatan Prioritas Pusat berupa hardcopy Kepada Barenlitbang Kota Banjarmasin bertanda tangan kepala SKPD pengusul dan Cap basah, dengan batas waktu sampai dengan tanggal 1 Maret 2019.
Referensi usulan kegiatan pada renja Kementerian pengampu usulan dan format usulan dapat di link berikut.
DOWNLOAD Matriks