Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2020 gelar rapat.
Rapat itu dipimpin oleh Asisten Bidang Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin Ir. Doyo Pudjadi didampingi oleh Kepala Barenlitbangda Kota Banjarmasin Ir. Sugito, M.T., dilaksanakan di ruang rapat Aula Barenlitbangda Kota Banjarmasin, hari Rabu tanggal 27 Februari 2019.
Asisten Bidang Perekonomian, menyampaikan bahwa Forum Perangkat Daerah merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan, sebagaimana yang diamanatkan undang undang.
Seperti Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, kemudian Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah.
"Forumnya Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah merupakan wadah penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat dan dunia usaha (pemangku kepentingan) untuk penyempurnaan rancangan kebijakan penyusunan renja perangkat daerah, renja dilaksanakan setelah perangkat daerah menerima surat edaran Kepala Daerah tentang penyusunan renja perangkat daerah," ujar Asisten II.
Adapun yang dibahas adalah rancangan renja Perangkat Daerah Kota dengan menggunakan prioritas program dan kegiatan yang dihasilkan dari musrenbang RKPD Kota di tingkat Kecamatan, sebagai bahan untuk menyempurnakan rancangan renja Perangkat Daerah Kota yang difasilitasi oleh Perangkat Daerah Kota.
Usulan yang urgent di antaranya Penyelesaian Rumah Sakit Daerah, Pokok pikiran DPRD untuk diakomodasi dalam RKPD, dan mengutamakan pembangunan Sumber Daya Manusia.
Usai kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan hasil Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Kota Banjarmasin.