ALIH KEMAMPUAN DALAM PENYUSUNAN PROYEKSI PERTUMBUHAN EKONOMI dan PENYELARASAN RPJMD DENGAN RPJMN 2015-2019





ALIH KEMAMPUAN DALAM PENYUSUNAN PROYEKSI PERTUMBUHAN EKONOMI dan
PENYELARASAN RPJMD DENGAN RPJMN 2015-2019



I.   Pendahuluan                                                  

A.           Umum/Latar Belakang : Sehubungan dengan Surat dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan No 005/ 579/Eko/Bapp/2017 tanggal 29 Agustus 2017 tentang Undangan Alih Kemampuan dalam Penyusunan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi dan Surat dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan No 050/25/Set/Bapp/ 2017 tanggal 4 September 2017 tentang Undangan Sosialisasi Penyelarasan RPJMD dengan RPJMN 2015-2019,maka perlu untuk mengikuti kegiatan  dimaksud yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Jakarta, Jl. Biliton No 09 RT 9 RW 5 Jakarta Pusat pada Tanggal 8 dan 9 September 2017.


B.         Landasan Hukum :  1. Undang Undang  No. 25 / 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) Pasal 4 Ayat 2 dan 3.
 2.  Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2017 Tentang Sinkronisasi
     Proses Perencanaan dan Pengganggaran Pembangunan
     Nasional Pasal 9.
 3. Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negri RI dan Menteri
     Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala BAPPENAS RI     Nomor : 050/4936/SJ dan  Nomor : 0430/ M.PPN /12/2016 Tanggal 23 Desember 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelarasan RPJMD dengan RPJMN Tahun 2015-2019.

C.        Maksud dan Tujuan : Menghadiri kegiatan dimaksud yang dilaksanakan di Ruang Rapat
                                       Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di
                                       Jakarta, Jl. Biliton No 09 RT 9 RW 5 Jakarta Pusat pada Tanggal
                                       8 dan 9 September 2017.    


II.         Kegiatan yang dilaksanakan
A.    Paparan dari :
1.    Amalia Adininggar Widyasanti, ST,M.Si,M.Eng,Ph.d (Direktur Perencanaan Ekonomi Makro dan Analisis Statistik BAPPENAS) tentang perencanaan ekonomi makro dan perencanaan pembangunan daerah.
2.    Muhammad Firman Hidayat (Perencana Muda BAPPENAS) tentang Penerapan Praktis Analisis dan Proyeksi PDB.
3.    Fajar Hidayat Pratama (Perencana Pertama BAPPENAS) tentang Sektor Riil Analisis dan Forcasting dan Perkembangan Ekonomi Provinsi-provinsi Indonesia.




B.   Yang Ditugaskan Mengikuti Kegiatan :
1.    Nama / NIP          :  Rusmini, S.Sos/ NIP.19740706 199403 2 002
Pangkat / Gol.      :  Penata Tk.I (III/d)
Jabatan                :  Kasubbid Ekonomi Hulu Barenlitbangda Kota
                                Banjarmasin

2.    Nama / NIP          :  Faisal Akly, ST/ NIP.19811009 201001 1 024
Pangkat / Gol.      :  Penata (III/c)
Jabatan                :  Kasubbid Ekonomi Hilir Barenlitbangda Kota
                                Banjarmasin


III.        Hasil yang dicapai
          Langkah-langkah untuk menetapkan target pertumbuhan ekonomi:
1.    Menyusun kerangka ekonomi makro
Landasan hukum UU No.25 tentang SPPN pada pasal 4 ayat 2 tentang RPJM dan peraturan pemerintah No.13 tentang sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran pembangunan Nasional.
2.    Menteri keuangan dan  BAPPENAS bersama sama menetapkan target pertumbuhan ekonomi makro, kemudian menetapkan arah kebijakan ekonomi makro indonesia yang akan di prioritaskan seperti konsumsi masyarakat, ekspor dan masyarakat.
3.    Ekosistem ekonomi akan tumbuh berkembang jika pemerintah spending money untuk investasi daerah dan konsumsi rumah tangga maka dampaknya rasio penerimaan pajak akan menigkat.
                                                                                                           

IV.       Penutup
         Demikian laporan perjalanan dinas luar daerah dalam  priovinsi disampaikan.       
                                                                                    


Dibuat di Banjarmasin
Pada tanggal 11 September 2017

Kasubbid Ekonomi Hulu,
Rusmini
Penata Tk.I (III/d)
NIP. 19740706 199403 2 002

Kasubbid Ekonomi Hilir,
  
Faisal Akly
Penata (III/c)
NIP. 19811009 201001 1 024

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama