Pelaksanaan MoU Jejaring Penelitian Tahun 2017



File laporan dapat diunduh disini



Pelaksanaan MoU Jejaring Penelitian Tahun 2017

I.      Pendahuluan
A.    Umum/Latar Belakang
:
Dalam rangka Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya kegiatan Jejaring Penelitian Tahun 2017, Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melaksanakan seleksi proposal penelitian kebijakan pendidikan dan untuk tahun 2017 telah terpilih 20 (dua puluh) proposal, termasuk proposal dari jejaring penelitian (jarlit) yang ada di bawah binaan Bidang Penelitian dan Pengembangan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Banjarmasin.
B.    Dasar
:
-       Undangan Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6143/H2/LT/2017.
-       Nota Dinas Kepala Barenlitbangda Kota Banjarmasin Nomor: 050/1704-SEKR/BARENLITBANGDA/VII/2017, tanggal 11 Juli 2017.
-       Surat Perintah Tugas Kepala Barenlitbangda Kota Banjarmasin Nomor 050/ 1723 - SEKR/BARENLITBANGDA/I/2017 , Tanggal 12 Juli 2017
C.   Maksud dan Tujuan
:
Menghadiri Kegiatan Pelaksanaan MoU Jejaring Penelitian Tahun 2017.
.
II.    Kegiatan yang dilaksanakan
1.    Hari pertama tanggal 7 Juli 2017 diadakan paparan materi prioritas kebijakan pendidikan dan kebudayaan oleh Kepala Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta paparan materi pemberdayaan jaringan penelitian dalam peningkatan mutu pendidikan dan kebudayaan oleh Prof. Dr. Fasli Jalal.
2.    Hari kedua tanggal 8 Juli 2017 dilaksanakan paparan dan pembahasan rencana penelitian 20 Jarlit oleh masing-masing ketua peneliti.
3.    Hari ketiga tanggal 9 Juli 2017 dilaksanakan pengumpulan soft copy final rencana penelitian.

III.   Hasil yang dicapai
1.    Pada paparan yang disampaikan oleh Prof. Dr. Fasli Jalal yang berjudul TANTANGAN MENINGKATKAN KECANGGIHAN BERFIKIR SISWA MENUJU PENDIDIKAN BERMUTU hasil pembelajaran di negara kita berdasarkan berbagai hasil benchmarking standar OECD berada di bawah rata-rata negara-negara lain. Fenomena yang terjadi adala sekolah dengan proses belajar yang tidak membelajarkan (schooling but not learning). Beberapa contoh hasil benchmarking tersebut antara lain:
-       Kemampuan rata-rata untuk matematika, sains dan membaca sangat rendah di bawah negara-negara lain, peringkat 3 terbawah dunia. (OECD PISA, 2012).
-       Lebih dari 75% siswa kemampuan matematikanya rendah (TIMSS, 2011).
-       Rata-rata literasi sangat rendah, berada pada peringkat 60 dunia.
Menjawab tantangan abad 21, diperlukan berbagai upaya perbaikan kualitas pembelajaran ke arah “sekolah yang membelajarkan”. Perbaikan menuju pembelajaran abad 21 (belajar untuk mengetahui, melakukan, menjadi, dan hidup bersama) antara lain melalui perbaikan kualitas pembelajaran menuju:
-       Kecakapan belajar dan inovasi: berfikir kritis, kreatifitas, komunikasi, kolaborasi.
-       Kecakapan hidup dan karir: fleksibilitas, inisiatif, kepemimpinan, kecakapan sosial, pergaulan lintas budaya, produktifitas, akuntabilitas, pembelajar seumur hidup.
-       Literasi digital: kecakapan memanfaatkan media informasi, literasi berbasis TIK.
Menurut Professor John Hattie dari University of Auckland, keberhasilan belajar siswa sebagian besar ditentukan oleh karakteristik siswa itu sendiri (49%). Faktor guru adalah lingkungan eksternal yang paling besar pengaruhnya (30%) terhadap keberhasilan belajar. Selebihnya, faktor sekolah, lingkungan rumah dan teman masing-masing hanya berperan sebesar 7%. Oleh karena itu prioritas kebijakan bidang pendidikan penting untuk diarahkan pada pembangunan karakter peserta didik melalui perbaikan kualitas proses pembelajaran, perbaikan kualitas kompetensi guru sebagai fasilitator pembelajaran, dan perbaikan lingkungan belajar.
2.    Jarlit Kota Banjarmasin memaparkan rencana penelitian yang berjudul Analisis Kebutuhan Guru Sekolah Dasar di Kota Banjarmasin. Dalam pembahasan dinyatakan bahwa proposal Jarlit Kota Banjarmasin telah sesuai dengan yang dimaksud oleh Puslitjakdikbud, yaitu penelitian kebijakan yang akan menghasilkan rekomendasi untuk kebijakan pembangunan di bidan pendidikan di pusat atau di daerah.

IV.  Kesimpulan
1.    Prioritas kebijakan bidang pendidikan penting untuk diarahkan pada pembangunan karakter peserta didik melalui perbaikan kualitas proses pembelajaran, perbaikan kualitas kompetensi guru sebagai fasilitator pembelajaran, dan perbaikan lingkungan belajar.
2.    Rencana penelitian Jarlit Kota Banjarmasin telah sesuai dengan yang dimaksud oleh Puslitjakdikbud, yaitu penelitian kebijakan. Rencana penelitian disetujui sebagaimana proposal awal.

V.    Penutup
Demikian laporan perjalanan dinas luar daerah ini disampaikan.


Dibuat di Banjarmasin
Pada tanggal  17 Juli  2017
Yang melaporkan,
 
H. DEDI SUPRIATNA, S.Pd, MT
NIP 19691220 199203 1 006




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama