File laporan dapat diunduh disini
Pelaksanaan MoU Jejaring Penelitian
Tahun 2017
I. Pendahuluan
A.
Umum/Latar Belakang
|
:
|
Dalam rangka
Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya kegiatan Jejaring
Penelitian Tahun 2017, Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan telah melaksanakan seleksi proposal penelitian kebijakan
pendidikan dan untuk tahun 2017 telah terpilih 20 (dua puluh) proposal,
termasuk proposal dari jejaring penelitian (jarlit) yang ada di bawah binaan
Bidang Penelitian dan Pengembangan Badan Perencanaan, Penelitian dan
Pengembangan Daerah Kota Banjarmasin.
|
B.
Dasar
|
:
|
-
Undangan
Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan
Nomor 6143/H2/LT/2017.
-
Nota
Dinas Kepala Barenlitbangda Kota Banjarmasin Nomor: 050/1704-SEKR/BARENLITBANGDA/VII/2017, tanggal 11
Juli 2017.
-
Surat
Perintah Tugas Kepala Barenlitbangda Kota Banjarmasin Nomor 050/ 1723 - SEKR/BARENLITBANGDA/I/2017 , Tanggal
12 Juli 2017
|
C.
Maksud dan Tujuan
|
:
|
Menghadiri Kegiatan Pelaksanaan MoU Jejaring Penelitian
Tahun 2017.
|
.
II. Kegiatan yang dilaksanakan
1. Hari pertama tanggal 7
Juli 2017 diadakan paparan
materi prioritas kebijakan pendidikan dan kebudayaan oleh Kepala Pusat
Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, serta paparan materi pemberdayaan jaringan penelitian dalam
peningkatan mutu pendidikan dan kebudayaan oleh Prof. Dr. Fasli Jalal.
2. Hari kedua tanggal 8 Juli 2017 dilaksanakan paparan
dan pembahasan rencana penelitian 20 Jarlit oleh masing-masing ketua peneliti.
3. Hari
ketiga tanggal 9 Juli 2017 dilaksanakan pengumpulan soft copy final rencana penelitian.
III. Hasil yang dicapai
1. Pada paparan yang disampaikan oleh Prof. Dr. Fasli Jalal
yang berjudul TANTANGAN MENINGKATKAN KECANGGIHAN BERFIKIR SISWA MENUJU PENDIDIKAN BERMUTU hasil
pembelajaran di negara kita berdasarkan berbagai hasil benchmarking standar OECD berada di bawah rata-rata negara-negara
lain. Fenomena yang terjadi adala sekolah dengan proses belajar yang tidak
membelajarkan (schooling but not learning).
Beberapa contoh hasil benchmarking
tersebut antara lain:
-
Kemampuan
rata-rata untuk matematika, sains dan membaca sangat rendah di bawah
negara-negara lain, peringkat 3 terbawah dunia. (OECD PISA, 2012).
-
Lebih
dari 75% siswa kemampuan matematikanya rendah (TIMSS, 2011).
-
Rata-rata
literasi sangat rendah, berada pada peringkat 60 dunia.
Menjawab tantangan abad 21, diperlukan berbagai upaya
perbaikan kualitas pembelajaran ke arah “sekolah yang membelajarkan”. Perbaikan
menuju pembelajaran abad 21 (belajar untuk mengetahui, melakukan, menjadi, dan
hidup bersama) antara lain melalui perbaikan kualitas pembelajaran menuju:
-
Kecakapan
belajar dan inovasi: berfikir kritis, kreatifitas, komunikasi, kolaborasi.
-
Kecakapan
hidup dan karir: fleksibilitas, inisiatif, kepemimpinan, kecakapan sosial,
pergaulan lintas budaya, produktifitas, akuntabilitas, pembelajar seumur hidup.
-
Literasi
digital: kecakapan memanfaatkan media informasi, literasi berbasis TIK.
Menurut Professor
John Hattie dari
University of Auckland,
keberhasilan belajar siswa sebagian besar ditentukan oleh karakteristik siswa
itu sendiri (49%). Faktor guru adalah lingkungan eksternal yang paling besar
pengaruhnya (30%) terhadap keberhasilan belajar. Selebihnya, faktor sekolah,
lingkungan rumah dan teman masing-masing hanya berperan sebesar 7%. Oleh karena
itu prioritas kebijakan bidang pendidikan penting untuk diarahkan pada
pembangunan karakter peserta didik melalui perbaikan kualitas proses
pembelajaran, perbaikan kualitas kompetensi guru sebagai fasilitator
pembelajaran, dan perbaikan lingkungan belajar.
2. Jarlit Kota Banjarmasin memaparkan rencana penelitian
yang berjudul Analisis Kebutuhan Guru Sekolah Dasar di Kota Banjarmasin. Dalam
pembahasan dinyatakan bahwa proposal Jarlit Kota Banjarmasin telah sesuai
dengan yang dimaksud oleh Puslitjakdikbud, yaitu penelitian kebijakan yang akan
menghasilkan rekomendasi untuk kebijakan pembangunan di bidan pendidikan di
pusat atau di daerah.
IV. Kesimpulan
1. Prioritas kebijakan bidang pendidikan penting untuk
diarahkan pada pembangunan karakter peserta didik melalui perbaikan kualitas
proses pembelajaran, perbaikan kualitas kompetensi guru sebagai fasilitator
pembelajaran, dan perbaikan lingkungan belajar.
2. Rencana penelitian Jarlit Kota Banjarmasin telah
sesuai dengan yang dimaksud oleh Puslitjakdikbud, yaitu penelitian kebijakan.
Rencana penelitian disetujui sebagaimana proposal awal.
V. Penutup
Demikian
laporan perjalanan dinas luar daerah ini disampaikan.
Dibuat di Banjarmasin
Pada tanggal 17 Juli 2017
Yang melaporkan,
H. DEDI
SUPRIATNA, S.Pd, MT
NIP 19691220 199203 1 006