Aplikasi GPP/BPP 2014 (Update 15 Juli 2014) - (Gaji Ke-13)

Update Aplikasi GPP/BPP 2014 Tanggal 15 Juli 2014 adalah update Aplikasi GPP/BPP untuk update untuk perhitungan gaji 13 dengan dasar gaji Juni 2014 dengan menggunakan referensi gaji pokok 2014. Seperti yang diketahui bahwa gaji Juni 2014 masih menggunakan gaji pokok 2013. Jika satker masih menggunakan aplikasi lama tentu saja gaji 13 nya menggunakan gaji pokok 2013 sehingga harus membuat kekurangan gaji 13. Sumber Aplikasi dari Situs Resmi perbendaharaan.go.id

Untuk Surat Edaran Nomor SE-22/PB/2014 tentang Penyesuaian Besaran Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil, Anggota tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia bisa anda Download di SE-22/PB/2014.

Untuk menghindari pekerjaan dua kali maka update aplikasi kali ini adalah untuk menghitung gaji 13 tahun 2014 dengan menggunakan gaji pokok 2014. Selain itu untuk Aplikasi BPP ditambahkan perekaman untuk Tunjangan Khusus Wilayah Pulau-Pulau Kecil Terluar Dan/Atau Wilayah Perbatasan yang sesuai dengan Surat Edaran Nomor SE-26/PB/2013. Update kali ini meliputi Aplikasi GPP dan Aplikasi BPP 2014.

PERHATIAN 
Sebelum user mengupdate aplikasi versi 15 Juli ini maka user diwajibkan update aplikasi tanggal 9 juni terlebih dahulu. Karena update 9 Juni menambahkan SK kenaikan gaji pokok baru ke semua pegawai, sedangkan update 15 Juli ini tidak menambahkan SK baru.

Seperti biasanya dalam update Aplikasi GPP 2014 sebelumnya yang disertakan petunjuk update dan tutorial terkait perkembangan aplikasi, update kali ini juga terdapat petunjuk update yang berisi antara lain :
  1. Cara install update aplikasi versi 15 Juli 2014
  2. Cara Membuat gaji ke-13 tahun 2014 dengan dasar gaji pokok Juni 2014 terbaru
  3. Cara Menambahkan fungsional penyuluh keluarga KB
  4. Cara Menambah umur pensiun pejabat fungsional
  5. Cara Perekaman tunjangan khusus wilayah kecil pulau terluar
  6. Penjelasan perbaikan aplikasi BPP 2014

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama