3 s.d 4 Oktober 2019, Rapat Koordinasi Persiapan APEKSI Kota Inklusif ke-VIII dipimpin oleh Assiten Bidang Perekonomian bertempat di Ruang Rapat Kepala Barenlitbangda Kota Banjarmasin,Tujuan pertermuan ini merupakan ajang bagi anggota dan calon anggota berbagi pengalaman dan berdiskusi mengenai gagasan baru dalam mendorong kebijakan inklusif disabilitas dan implementasinya di masing-masing kota yang tergabung dalam Pokja Kota Inklusif.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas maka salah satu tugas dan fungsi pemerintah daerah adalah memfasilitasi para penyadang disabilitas dengan fasilitas yang memadai dan mengembangkan daerahnya menjadi kota yang inklusif.
Dalam upaya melaksanakan amanah tersebut sejumlah pemerintah Kota Banjarmasin telah mengembangkan sejumlah program dalam upaya menjadikan daerahnya menjadi kota inklusif.