Dalam RPJM Daerah juga ditekankan arti pentingnya upaya dalam menerjemahkan visi, misi dan agenda Kepala Daerah terpilih ke dalam tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan pembangunan yang mampu merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta kesepakatan tentang tolok ukur kinerja untuk mengukur keberhasilan maupun ketidakberhasilan pembangunan daerah selama 5 (lima) tahun ke depan.
Penyusunan dokumen RPJM Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2011-2015 diharapkan dapat dijadikan sebagai alat pemandu, pengarah dan pedoman dalam pelaksanaan program-program pembangunan daerah selama kurun waktu 5 (lima) tahun ke depan, sekaligus juga dijadikan dasar dalam pertanggungjawaban atas pelaksanaan hasil-hasil pembangunan kepada masyarakat pada setiap akhir tahun anggaran maupun pada saat akhir masa jabatan.
Link DOWNLOAD Dokumen RPJMD Kota Banjarmasin 2011-2015
PERDA RPJMD