EVALUASI SAKIP PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN KE BIRO ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

LAPORAN SELENGKAPNYA BISA DIUNDUH DI SINI



Paparan dari Suvervisor Tim Evaluasi Kementerian PAN dan RB untuk Kalimantan Selatan :
1)  Tujuan evaluasi SAKIP adalah
a.    Memotret situasi yang ada saat ini
b.    Memberikan saran untuk perbaikan
c.    Tujuan lebih lanjut, tujuan dari implementasi SAKIP adalah untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, akuntabel dan pelayanan prima
2)  Penilaian Akuntabilitas Kinerja akan dilihat dalam 5 tahapan, beserta dengan bobot nilai masing-masing tahapan, yaitu :

No
Penilaian
Bobot Nilai (%)
a.
Perencanaan Kinerja
30
b.
Pengukuran Kinerja
25
c.
Pelaporan Kinerja
15
d.
Evaluasi Internal
10
e.
Capaian Kinerja 
20
Total
100

Dari keseluruhan evaluasi, Tim Penilai akan mengamati juga sejauh mana proses self assessment telah berjalan, dan bagaimana pula proses kolaborasi antara SKPD.
3)  Hasil penilaian tahun lalu, Pemprov Banjarmasin memperoleh nilai 76,49 dari skala 100, atau dengan predikat BB. Dimana secara umum diperoleh temuan berupa :
a.    IKU belum sepenuhnya berorientasi pada hasil yang relevan dan terukur
b.    Terdapat kondisi dimana indikator kinerja sebagaian SKPD kurang relevan dengan kinerja utamanya
c.    Perlu menyempurnakan cascading kinerja hingga ke level paling rendah di organisasi.
d.    Laporan Kinerja belum sepenuhnya menyajikan capaian kinerja
Sehingga dari hasil evaluasi diharapkan ada kerangka perbaikan dan pembelajaran, terutama pada 8 area yang harus ditata untuk menimbulkan perubahan kapasitas organisasinya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, kami juga kan mengadakan survey kualitas layanan yang angketnya disusun bersama oleh Kementerian PAN dan RB, KPK Ombudsmen dan BPS. Hasil survey akan kami bawa sebagai pembelajaran untuk daerah lainnya.
4)  Rekomendasi yang kami berikan dari hasil evaluasi tahun lalu adalah :
a.    Perlu menetapkan target yang relevan dan terukur untuk setiap area
b.    Perlu menyempurnakan ukuran kinerja setiap pegawai agar menggambarkan secara lebih spesifik kinerjanya
c.    Menerapkan sistem integritas (pengaduan masyarakat atas kualitas layanan, gratifikasi dan lain-lain)
d.    Mendorong penerapan zona integritas di unit-unit pelayanan
e.    Melakukan SOP pelayanan


Untuk Pemerintah Kota Banjarmasin, dari hasil evaluasi tahun lalu, beberapa rekomendasi yang dihasilkan adalah :
a.    Melakukan assessment pegawai untuk mengidentifikasi dan memetakan potensi SDM yang ada
b.    Melakukan sistem pengawasan yang lebih baik 
c.   Mendorong penerapan zona integritas pada unit-unit layanan langsung kepada masyarakat, unit-unit pelayanan akan dijadikan wilayah bebas korupsi/ birokrasi bersih.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama