LAPORAN SELENGKAPNYA BISA DIUNDUH DI SINI
Paparan dari Suvervisor Tim Evaluasi Kementerian PAN dan
RB untuk Kalimantan Selatan :
1) Tujuan evaluasi SAKIP adalah
a. Memotret situasi yang ada saat ini
b. Memberikan saran untuk perbaikan
c. Tujuan lebih lanjut, tujuan dari implementasi SAKIP
adalah untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, akuntabel dan pelayanan prima
2) Penilaian Akuntabilitas Kinerja akan dilihat dalam 5
tahapan, beserta dengan bobot nilai masing-masing tahapan, yaitu :
No
|
Penilaian
|
Bobot
Nilai (%)
|
a.
|
Perencanaan
Kinerja
|
30
|
b.
|
Pengukuran
Kinerja
|
25
|
c.
|
Pelaporan
Kinerja
|
15
|
d.
|
Evaluasi Internal
|
10
|
e.
|
Capaian Kinerja
|
20
|
Total
|
100
|
Dari
keseluruhan evaluasi, Tim Penilai akan mengamati juga sejauh mana proses self assessment telah berjalan, dan
bagaimana pula proses kolaborasi antara SKPD.
3) Hasil penilaian tahun lalu, Pemprov Banjarmasin
memperoleh nilai 76,49 dari skala 100, atau dengan predikat BB. Dimana secara
umum diperoleh temuan berupa :
a. IKU belum sepenuhnya berorientasi pada hasil yang relevan
dan terukur
b. Terdapat kondisi dimana indikator kinerja sebagaian SKPD
kurang relevan dengan kinerja utamanya
c. Perlu menyempurnakan cascading kinerja hingga ke level
paling rendah di organisasi.
d. Laporan Kinerja belum sepenuhnya menyajikan capaian
kinerja
Sehingga
dari hasil evaluasi diharapkan ada kerangka perbaikan dan pembelajaran,
terutama pada 8 area yang harus ditata untuk menimbulkan perubahan kapasitas
organisasinya.
Untuk
mewujudkan hal tersebut, kami juga kan mengadakan survey kualitas layanan yang
angketnya disusun bersama oleh Kementerian PAN dan RB, KPK Ombudsmen dan BPS.
Hasil survey akan kami bawa sebagai pembelajaran untuk daerah lainnya.
4) Rekomendasi yang kami berikan dari hasil evaluasi tahun
lalu adalah :
a. Perlu menetapkan target yang relevan dan terukur untuk
setiap area
b. Perlu menyempurnakan ukuran kinerja setiap pegawai agar
menggambarkan secara lebih spesifik kinerjanya
c. Menerapkan sistem integritas (pengaduan masyarakat atas
kualitas layanan, gratifikasi dan lain-lain)
d. Mendorong penerapan zona integritas di unit-unit
pelayanan
e. Melakukan SOP pelayanan
Untuk
Pemerintah Kota Banjarmasin, dari hasil evaluasi tahun lalu, beberapa
rekomendasi yang dihasilkan adalah :
a. Melakukan assessment
pegawai untuk mengidentifikasi dan memetakan potensi SDM yang ada
b. Melakukan sistem pengawasan yang lebih baik
c. Mendorong penerapan zona integritas pada
unit-unit layanan langsung kepada masyarakat, unit-unit pelayanan akan
dijadikan wilayah bebas korupsi/ birokrasi bersih.