Banjarmasin - Kamis, 16 Maret 2017 - Trilateral Desk PraMusrenbang Kota Banjarmasin 2017 - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin akan berupaya mengoptimalkan aspirasi masyarakat melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) yang digelar bertahap mulai dari tingkat Kelurahan (bersama RT dan RW).
Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kota atau yang lebih dikenal dengan Musrenbang Kota merupakan sebuah kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahunnya sebelum memasuki tahun anggaran baru, dimana hasil dari Musrenbang tersebut akan dibawa ke Musrenbang Provinsi dan berlanjut ke Musrenbang Nasional yang akan digelar ditingkat pusat.
Seperti kita ketahui bahwa Musrenbang Kota diawali dengan pelaksanaan Musrenbang pada tingkat kelurahan dan selanjutnya pada tingkat kecamatan yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta para kepala desa/lurah, Badan Perencanaan dan unsur lainya dimana pada tahap ini setiap kecamatan akan melaksanakan musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kecamatan, yang akan menampung aspirasi masyarakat yang diusulkan dan diakomodasi melalui program dan kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing Kelurahan yang bersangkutan. Usulan ini disusun dan disampaikan secara berjenjang/ bertingkat mulai dari level RT/RW, Desa/Kelurahan dan Kecamatan. Data usulan dari semua Desa/Kelurahan yang telah terkumpul, akan digodok dan dimusyawarahkan, hasil musyawarah kecamatan ini dituangkan dalam satu dokumen berupa daftar usulan kegiatan Kecamatan yang akan diusulkan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota Banjarmasin
Untuk memperlancar terjalinnya komunikasi perencanaan antar OPD teknis dalam rangka pelaksanaan Musrenbang Kota serta sinergi dengan Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan maka sebelum Musrenbang tersebut Barenlitbangda Kota Banjarmasin pada 16 Maret – 17 Maret 2017, mengelar Trilateral Desk, yaitu model pembahasan tiga pihak antara OPD terkait, Kecamatan beserta unsur lainnya termasuk Badan dengan fungsi Perencanaan yaitu Barenlitbangda (yang sebelumnya dikenal dengan nomenklatur Bappeda) dengan materi pembahasan usulan-usulan masyarakat yang sudah dijalankan dari kelurahan dan kecamatan tentang usulan dan prioritas (yang terkait dengan target, lokasi dan alokasi) dari tingkat kecamatan dan akan dipadukan dengan rencana kerja OPD Kota Banjarmasin.
Pembahasan ini merupakan pembahasan besaran alokasi dana, penyesuaian target dan lokasi antara usulan masyarakat yang diajukan dengan apa yang sudah ada dalam Renja OPD terkait. Hasil dari Pra-Musrenbang ini akan dijadikan masukan untuk penyempurnaan rancangan awal RKPD 2018.
Dengan kegiatan yang dilaksanakan ini sinkronisasi kesepakatan bersama diharapkan berjalan lancar dan sesuai harapan guna mewujudkan visi pembangunan daerah 2016-2021 yakni "Kayuh Baimbai Menuju Banjarmasin Baiman (Bertakwa, Aman, Indah, Maju, Amanah dan Nyaman)". (WZ/Barenlitbangda)