LKj/LAKIP BAPPEDA Kota Banjarmasin Tahun 2015

Keberadaan Laporan Kinerja Badan Perencanaan Pembangunan Kota Banjarmasin Tahun 2015 disusun berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014.

Dalam hal ini, laporan tersebut memiliki dua fungsi utama sekaligus. Pertama, laporan kinerja merupakan sarana bagi BAPPEDA Kota Banjarmasin untuk menyampaikan pertanggungjawaban kinerja kepada pihak yang berkepentingan. Kedua, laporan Kinerja merupakan sarana evaluasi atas pencapaian kinerja BAPPEDA Kota Banjarmasin sebagai upaya untuk memperbaiki kinerja dimasa datang.

Guna memenuhi fungsi itu, laporan Kinerja disusun sebagai bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan dan fungsi organisasi atas penggunaan anggaran dan memberikan informasi capaian kinerja yang terukur dengan mengacu pada Perjanjian Kinerja Tahun 2015.

Mudah - mudahan dengan keberadaan Laporan Kinerja Badan Perencanaan Pembangunan Kota Banjarmasin Tahun 2015 ini, dapat menjadi acuan bersama dalam menyusun program dan kegiatan ke depan.



Download LKj/LAKIP BAPPEDA Kota Banjarmasin Tahun 2015

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama