Program P2KP masuk ke Kota Banjarmasin mulai tahun 2006 dicanangkan di Kelurahan Kelayan Tengah oleh Menteri Pekerjaan Umum, kemudian P2KP telah tumbuh menjadi program yang besar dalam penanggulangan kemiskinan, yang pada tahun 2007 mulai diadopsi sebagai program nasional PNPM MP (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan) yang secara penuh dilaksanakan mulai tahun 2008. Intervensi program yang dilakukan program dimulai dari PNPM MP regular, Program PAKET sampai dengan Program PLPBK agar terjadi transformasi social masnyarakat dari Awal, Berdaya, Mandiri sampai dengan terciptanya masyarakat yang menuju Madani.
Pelaksanaan program PNPM MP di Kota Banjarmasin berjalan cukup baik, adapun lokasi program sampai dengan tahun 2014 sebanyak 52 kelurahan yang tersebar di 5 kecamatan dengan jenis program intervensi, yaitu BLM regular, Program Penanggulangan Kemiskinan Terpadu (PAKET) dan Program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK), adapun Program PLPBK merupakan reward bagi BKM/LKM/Kelurahan yang mempunyai kinerja baik, dimana Kegiatan PLPBK di Kota Banjarmasin dimulai dari tahun 2009 di Kelurahan Pasar Lama yang berada di Kecamatan Banjarmasin Tengah, dari proses perencanaan, pelaksanaan dan hasil kegiatan dirasa sangat baik oleh pemerintah daerah, khususnya pada Dokumen Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP) dan Rencana Tindak Penataan Lingkungan Permukiman (RTPLP), program ini dirasa sangat diperlukan untuk menata kembali permukiman kumuh yang berada di Kota Banjarmasin dengan pola partsipatif yang diterapkan program, sehingga pada tahun 2013 pemerintah daerah Kota Banjarmasin melaksanakan Replikasi Program PLPBK regular sebanyak 1 kelurahan dan Replikasi PLPBK Khusus di Bantaran Sungai sebanyak 2 Kelurahan, kemudian pada tahun 2013 kembali mengikuti seleksi lokasi PLPBK Kota Besar dan Metropolitan mendapatkan 5 kelurahan lokasi PLPBK Kota Besar dan Metropolitan.
Melihat banyaknya program yang ada di Kota Banjarmasin tentunya perlu tenaga fasilitator yang baik dan handal, dapat digambarkan beban pendampingan kegiatan program yang harus didampingi oleh fasilitator kelurahan yang disediakan dari program, dalam implementasinya dilapangan dengan banyaknya program tersebut mengakibatkan beban kerja yang besar bagi fasilitator kelurahan, dikhawatirkan kualitas pendampingan rendah sehingga pemda dalam hal ini menginisiasi penambahan fasilitator kelurahan PLPBK sebanyak 2 orang dan 1 orang asisten manajemen data (asmandat) PLPBK yang dibiayai dari APBD Perubahan Pemerintah Kota Banjarmasin TA. 2014, agar kualitas pendampingan dapat tercapai sesuai dengan tujuan program.
KAK Asmandat - Download |
KAK Faskel Teknik - Download |